UANG



BAB II
PEMBAHASAN
Definisi Uang
Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut, uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).
Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.
Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:
1 dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
2 tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
3 nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
4 praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
5 mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6 kualitasnya relatif sama (uniformity)
7 jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Berdasarkan tingkat likuiditasnya, definisi uang dibagi atas 3 jenis, yaitu:
M1= adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
M2 = adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
M3 = adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank

Fungsi Uang
Kegunaan uang tercermin dalam fungsi-fungsi uang. Fungsi uang dibagi atas Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
1.Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri atas:
a. Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
b. Alat kesatuan hitung (a unit of account)
Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain.

2.Fungsi Turunan
Fungsi turunan sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan adanya fungsi asli uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut terdiri atas:
a. Sebagai alat pembayaran yang sah
Tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Di Indonesia, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
b. Alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan.
Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan menggunakan uang.
C. Alat pendorong kegiatan ekonomi.
Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
d. Standar pencicilan utang.
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di kemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.


Nilai dari Uang
Nilai uang diukur berdasarkan kemampuannya untuk dapat ditukar dengan barang dan jasa serta valuta asing. Dengan demikian besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Terdapat tiga metode untuk mengukur nilai uang, yaitu dengan menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar, dan GNP deflator.

Klasifikasi Uang
Uang berdasarkan sifat hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang dibedakan menjadi :
1.Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol).Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Uang berdasarkan bahan yang dipakai dalam membuat uang dibedakan menjadi :
1.Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
2.Uang Logam merupakan Uang yang terbuat dari logam emas, perak maupun kuningan.
Uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dibedakan menjadi :
1.Token Coins merupakan uang yang terbuat dari logam dengan nilai nominal lebih tinggi daripada nilai sebagai barang.
2.Representative Token Money dijamin dengan logam dan koin yang nilainya sebagai barang lebih rendah daripada nilai nominal. Salah satunya adalah sertifikat Perak di Amerika Serikat pada tahun 1978 – 1967
3.Uang Kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sering disebut fiat money.
Uang yang dikeluarkan oleh Bank dibedakan menjadi :
1.Uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
2.Uang Giral yang merupakan simpanan di bank yang dapat diambil sewaktu – waktu maupun dapat dipindahtangankan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran.

Standar Moneter
a) Standar kembar (bimetallism)
Standar kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Namun, standar kembar ini membawa masalah, seperti yang dikemukakan oleh Sir Thomas Gresham dalam Hukum Gresham yang berbunyi “ bad money drives out good money “, yang artinya uang yang baik akan mengusir uang yang buruk, uang yang baik dalam hal ini emas dan uang yang buruk adalah perak.
b) Standar emas
Suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata uangnya dikaitkan/didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Permasalahan dalam standar moneter ini adalah apabila suatu negara mengalami defisit maka akan terjadi aliran emas ke luar negeri yang mengakibatkan cadangan emas menjadi sedikit.
c) Fiat standar
Fiat standar merupakan sertifikat emas (sebagai bukti atas kepemilikan emas yang disimpan, dimana pemilik dapat mengambil emas tersebut setiap saat) yang dijamin kurang dari 100%.
d) Uang giral (deposit money)
Uang giral merupakan deposito di bank yang dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek.
e) Uang kuasi
Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.



Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3 komentar:

Hidden Leaf mengatakan...

wah uang yah , smester 2

Khumairanura mengatakan...

Semester 4 juja ug

softwaremahasiswa mengatakan...

GOOD ARTIKEL LANJUTKAN

Posting Komentar